Mandatory Spending Kesehatan Dihapus, Bagaimana Realisasi Anggarannya?

Agustiyanti
12 Juli 2023, 14:51
anggaran kesehatan, belanja, belanja negara
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Ilustrasi. Pemerintah hanya berhasil memenuhi kewajiban alokasi anggaran kesehatan 5% dari APBN pada 2016 dan sepanjang 2020-2021 atau di era pandemi.

Realisasi anggaran terbesar tercatat pada tahun lalu mencapai Rp 255 triliun atau 9,4% dari belanja negara. Sementara realisasi anggaran pada 2020 mencapai Rp 169,72 triliun atau 6,2% dari belanja negara dan pada 2021 mencapai Rp 172,2 triliun atau 6,6% dari belanja. 

Berikut data realisasi anggaran kesehatan dalam 10 tahun terakhir:

     
TahunRealisasi AnggaranRasio Terhadap Belanja  
201346.308,402,8  
201459.585,003,4  
201569.331,603,9  
201692.758,605  
201792.166,004,6  
2018109.037,204,9  
2019113.619,604,9  
2020172.254,706,6  
2021169.723,706,2  
2022255.393,309,4  
     
     
     

Pemerintah sebelumnya wajib mengalokasikan anggaran untuk sektor kesehatan mencapai 5% dari total APBN berdasarkan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Kewajiban alokasi anggaran kesehatan sebesar 5% dari APBN tak menghitung gaji untuk petugas kesehatan. Anggaran tersebut hanya digunakan untuk pengadaan vaksin, obat, alat kesehatan, hingga riset.

Adapun alokasi anggaran kesehatan pada tahun ini turun menjadi Rp 178,7 triliun atau 5,8% terhadap belanja negara.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...