Layanan Data di Kemensos Kini Gratis, PNS Dilarang Kerja Sampingan
"Karena marwahnya memang seperti itu," ujarnya dalam acara yang sama dengan Wawan.
Selain menghapus tarif pengelolaan data, PP 19 itu juga mengubah beberapa ketentuan lain terkait PNBP di Kementerian Sosial. Beleid ini menyederhanakan tarif PNBP pelayanan pendidikan pada Poltekesos Bandung.
Selain itu, beleid ini juga menghapus tarif PNBP dari penjualan barang dan jasa pada UPT Ditjen Rehabilitasi Sosial. Berbagai produk hasil buatan masayarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahterana Sosial (PPKS) kini tidak ditarik biaya apapun. Tujuannya meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan PPKS.
Sementara itu, beberapa ketentuan yang tidak berubah dari aturan sebelumnya yakni izin promosi undian gratis berhadiah, izin penyelenggaraan undia gratis berhadiah, pelayanan pendidikan program sarjana terapan dan magister di Poltekesos, serta pelayanan pelatihan dan pelatihan dasar CPNS.