Sri Mulyani Usul Aset Kripto Diatur Standar Global di Forum G20
Pada Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara-negara G20 di Jakarta pada tahun lalu disepakati pengawasan terhadap aset kripto yang diperketat.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, aspek yang diperhatikan negara-negara G20 dalam pembahasan soal reformasi sektor keuangan berupa upaya pengelolaan risiko teknologi dan digitalisasi. G20 sepakat bahwa aset kripto berkembang sangat pesat dan diperlukan pengawasan lebih lanjut.
"Negara G20 menyepakati perlunya kerangka pengaturan dan pengawasan terhadap aset kripto, perkembangan aset kripto cukup pesat sehingga bila tidak dipantau secara baik dikhawatirkan dapat menimbulkan instabilitas terhadap pasar keuangan global maupun terhadap perekonomian," kata Perry dalam konferensi pers secara daring, Jumat (18/2/2022).
Beberapa dari negara-negara G20 memang sudah terang-terangan menolak kehadiran kripto. Cina, negara perekonomian terbesar dunia, pada akhir tahun lalu sempat menutup beberapa situs berita tentang uang kripto. Beijing juga memecat pejabat yang ketahuan mendukung panambangan kripto.
Selain melanjutkan pengawasan terhadap aset kripto, negara-negara G20 juga terus melanjutkan pembahasan soal persiapan mata uang digital alias central bank digital currency (CBDC). Pembahasannya terutama terkait pentingnya melanjutkan asesmen mengenai implikasi dari penerapan CBDC ini.