Aturan Baru DHE Berpotensi Bawa Masuk Devisa US$ 60 M per Tahun

Abdul Azis Said
28 Juli 2023, 13:20
DHE, dolar, devisa hasil ekspor, devisa
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Ilustrasi. Pemerintah menghitung potensi devisa yang masuk dari aturan DHE mencapai US$ 50 miliar hingga US$ 100 miliar per tahun.

Adapun ketentuan mengenai kewajiban untuk membawa pulang devisa ekspor SDA tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 36 2023. Empat sektor wajib bawa pulang devisa, namun khusus yang memiliki nilai pemberitahuan pabean ekspor (PPE) di atas US$ 250 ribu. Nilai yang wajib dibawa pulang minimal 30% dan ditahan di lembaga keuangan di Indonesia minimal selama tiga bulan. 

Sebagai tindak lanjut keluarnya PP tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan telah menerbitkan dua aturan turunan. Salah satunya mengatur perluasan sektor yang wajib repatriasi DHE. Ketentuan perluasan sektor diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan atau KMK 744 2023. Dalam ketentuan ini, ada tambahan 260 subsektor dari aturan lama, paling banyak terutama di sektor perikanan sebanyak 120 pos tarif. 

Sementara itu, BI mengaku sudah menyiapkan sejumlah instrumen untuk menampung masuknya valas para eksportir tersebut. Salah satunya instrumen term deposit valas DHE atau TD Valas yang sudah diluncurkan beberapa bulan lalu.

"Bunganya kompetitif dengan tingkat bunga valas di luar negeri dan jauh lebih tinggi dibandingkan deposito valas di dalam negeri. Selain itu, kami akan me-review bunganya dari waktu ke waktu, dari bulan ke bulan," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam acara yang sama dengan Airlangga.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...