Ramai Insentif Pajak Tahun Pemilu, Alokasi Belanja Perpajakan Rp 374 T

Agustiyanti
23 Agustus 2023, 17:56
insentif pajak, belanja perpajakan
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Total alokasi belanja perpajakan pada tahun depan naik dibandingkan proyeksi tahun ini yang mencapai Rp 352,8 triliun.
Berdasarkan Jenis Pajak
EstimasiProyeksi
20192020202120222023*2024*
PPN & PPnBM155,2140,9175,3192,8209,4228,1
PPh99,791,9117,8113,9125,5127,9
Bea Masuk dan Cukai11,313,716,916,417,518
PBB Sektor P30,060,050,040,030,030,03
Bea Meterai---0,40,40,5
Total266,3246,5310323,5352,8374,5

Adapun porsi paling besar belanja perpajakan dalam bentuk PPh yakni sebesar 18% berasal dari pengecualian atas penghasilan tertentu BPJS dan sebesar 13,9% berasal dari insentif PPh untuk UMKM. 

Belanja perpajakan PPh juga meningkat karena fasilitas pembebasan PPh atas dividen yang diterima oleh Wajib Pajak Dalam Negeri atau WPDBN sesuai dengan amanat Undang-undang Harminisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP. 

Sementara berdasarkan sektornya, pemerintah paling banyak kehilangan potensi penerimaan pajak karena insentif di sektor industri pengolahan yang diperkirakan mencapai Rp 88,6 triliun dan pertanian mencapai Rp 50,3 triliun pada tahun depan. 

Adapun berdasarkan tujuannya, hampir separuh perkiraan belanja perpajakan pada tahun depan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Totalnya mencapai Rp 184,8 triliun, meningkat dibandingkan perkiraan tahun ini Rp 175,7 triliun.Belanja perpajakan dengan tujuan terbesar kedua adalah untuk mengembangkan UMKM dengan perkiraan mencapai Rp 79,5 triliun.

Berikut empat Belanja perpajakan yang digelontorkan pemerintah memiliki empat tujuan utama, yakni:

  1. Meningkatkan iklim investasi
  2. Mendukung dunia bisnis
  3. Mengembangkan UMKM
  4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...