Sering Belanja Online? Ini Prosedur Pemeriksaan Barang Oleh Bea Cukai
Pemeriksaan Fisik untuk Barang Kategori Jalur Merah
Lalu, jika barang dikategorikan jalur merah, maka akan dilakukan pemeriksaan fisik oleh bea cukai. Sebagai contoh, berdasarkan tampilan pemindai elektronik, terdapat kecurigaan bahwa jumlah atau jenis barang yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada consignment note (CN). Selain itu, uraian jumlah barang, jenis barang, atau nilai yang tercantum pada dokumen consignment note (CN) tidak jelas atau tidak tercantum dalam dokumen pelengkap pabean lainnya yang menyertai barang kiriman.
Pemeriksaan fisik tersebut dilakukan dengan menggunakan alat pemindai elektronik atau oleh pejabat Bea dan Cukai yang menangani barang kiriman. Jika pada kantor pabean tidak tersedia alat pemindai elektronik atau alat pemindai elektronik dalam keadaan rusak, pemeriksaan fisik dilakukan oleh pejabat bea dan cukai dengan disaksikan oleh petugas penyelenggara pos yang bersangkutan.
Barang kiriman yang telah diperiksa fisik akan diberikan tanda khusus pada kemasannya.
Hasil pemeriksaan barang kiriman dapat berupa penetapan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang kemudian diterbitkan surat persetujuan pengeluaran barang (SPPBMCP).
Penetapan tarif dan nilai pabean atau billing tagihan dan SPPBMCP dalam hal barang kiriman dikenai bea masuk dan pajak dalam rangka impor; atau penerbitan dokumen pemberitahuan untuk pemenuhan dokumen pelengkap pabean. Seperti invoice, bukti bayar yang valid. Selain itu, dokumen pemenuhan kewajiban larangan atau pembatasan (SPBL-BK).
"Diharapkan, dengan implementasi kebijakan barang kiriman melalui pengawasan dan pelayanan yang baik, akan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bea Cukai serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik,"kata Encep.