Kemenkeu Pastikan Inflasi Terkendali Meski UMK Naik Belasan Persen

Andi M. Arief
28 November 2023, 11:31
UMK, inflasi, kemenkeu
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.
Pemerintah daerah Bekasi dan Kawarang menaikkan UMK tahun depan hingga uda digit.

Dalam salinan dokumen yang diperoleh Katadata.co.id, UMK Kabupaten Bekasi 2024 direkomendasikan berada di angka Rp 5.856.324. Jumlah ini naik dari UMK Kabupaten Bekasi 2023 yang berada di angka Rp5.137.575,44.

Sejauh ini, telah ada lima kabupaten/kota di Jawa Barat yang telah mengumumkan rekomendasi UMK. Kabupaten/kota yang dimaksud adalah Kabupaten Majalengka sebesar 14,81%, Kota Bekasi 14,02%, Kabupaten Bekasi 13,99%, Kabupaten Subang 12,33%, dan Kabupaten Karawang 12%. Seluruh rekomendasi tersebut lebih besar dari kenaikan UMP Jawa Barat sebesar 3,56% atau Rp 70.825 menjadi Rp 2,05 juta.

"Bupati Kabupaten Bekasi sudah memutuskan UMK Bekasi 2024 naik 13,99%. Maka, Gubernur Jawa Barat tidak boleh merubah rekomendasi Bupati Kabupaten Bekasi," kata Presiden KSPI Said Iqbal kepada Katadata.co.id, Jumat (24/11).

Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan belum menerima laporan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK 2024 hingga Jumat (24/11). Tenggat waktu penyampaian penyesuaian UMK 2024 hingga pekan depan, Kamis (30/11).

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan UMK akan ditentukan oleh Gubernur. Penetapan tersebut dilakukan setelah menerima rekomendasi penyesuaian UMK dari bupati atau walikota.

"Sesuai ketentuan di PP 51/2023, UMK ditetapkan oleh Gubernur jadi kami tunggu salinan atau tembusan Surat Penetapan dari Gubernur Jawa Barat," kata Indah kepada Katadata.co.id, Jumat (24/11).


Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...