Pemerintah Targetkan Penerimaan Pajak Tahun Depan Rp 2.309,85 T

Image title
3 Desember 2023, 12:13
penerimaan pajak
pajakonline
Ilustrasi, Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak tahun depan sebesar Rp 2.309,85 triliun. Nominal ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024.

Besaran penerimaan pajak yang ditargetkan pada 2024, tercatat naik 12,95% dibandingkan target yang dicanangkan untuk tahun ini berdasarkan Perpres 75/2023, yakni sebesar Rp 2.045 triliun.

Dari besaran penerimaan pajak yang ditargetkan tahun depan, pajak penghasilan atau PPh akan menjadi kontributor terbesar. Diikuti oleh pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM), pajak bumi dan bangunan (PBB), dan penerimaan perpajakan lainnya.

Secara perinci, penerimaan pajak tahun depan dari PPh ditargetkan mencapai Rp 1.139,78 triliun, yang terdiri dari PPh Migas sebesar Rp 76,37 triliun, dan PPh non migas sebesar Rp 1.063,4 triliun.

Dari sisi PPh non migas, kontributor terbesar adalah PPh Pasal 25/29 Badan dengan target penerimaan sebesar Rp 428,59 triliun. Disusul oleh PPh Pasal 21 sebesar 215,21 triliun, dan PPh Final sebesar 138,12 triliun.

Sementara, penerimaan pajak dari PPN/PPnBM tahun depan ditargetkan mencapai Rp 811,36 triliun, yang terdiri dari PPN Dalam Negeri sebesar Rp 493,3 triliun, PPM Impor 282,93 triliun, PPnBM Dalam Negeri Rp 20,56 triliun, PPnBM Impor 6,69 triliun, dan pendapatan PPN/PPnBM Lainnya sebesar Rp 7,87 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...