Utang Pemerintah Tembus Rp 8.041 T, Kemenkeu: Masih Batas Aman
Utang pemerintah tercatat sudah mencapai Rp 8.041 triliun hingga akhir tahun 2023. Kendati sudah melonjak tinggi, pemerintah menilai angka tersebut masih berada dalam batas aman.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto menekankan agar utang jangan hanya dilihat dari sisi nominal. Namun juga dilihat dari berbagai indikator portofolio utang, termasuk risiko utang.
Indikator lainnya, adalah rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan rasio utang RI terhadap produk PDB berada di level 38,11%, maka masih jauh dari batas rasio utang berdasarkan UU Keuangan Negara yang mengamanatkan tidak boleh lebih dari 60%.
"Per akhir November ada di 38,11%. Turun dari posisi Desember 2022 sebesar 39,7% dan puncaknya saat pandemi pada Desember 2021 yaitu 40,7%," jelas Suminto dalam konferensi pers realisasi APBN 2023 di Jakarta (2/1)
Demikian juga indikator risiko lain mengalami peningkatan. Misalnya dari sisi currency risk, proporsi utang RI dalam bentuk valas juga terus menurun.
Sebelum pandemi Covid-19, outstanding utang pemerintah terhadap mata uang asing atau foreign currency sebesar 37,9% dan mencapai 41% pada 2018. Sementara hingga November 2023, outstanding utang pemerintah terhadap foreign currency hanya 27,5%.