Musim Lapor SPT Tahunan 2024, DJP Ingatkan untuk Integrasi NIK-NPWP
Tercatat sebanyak 219. 593 wajib pajak telah melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh). Dwi menyampaikan, bahwa pelapor pajak tersebut terdiri dari 208.997 pajak orang pribadi dan 10.596 wajib pajak badan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, menyampaikan bahwa sebanyak 59,88 juta NIK wajib pajak sudah terintegrasi dengan NPWP pada 2023.
Jumlah tersebut mencakup 83% dari seluruh wajib pajak terdaftar di sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang jumlah totalnya 72,46 juta orang.
Sepanjang 2023, sekitar 55,92 juta NIK telah dipadankan dengan NPWP secara otomatis oleh sistem DJP. Kemudian sekitar 3,96 juta NIK lainnya dipadankan dengan NPWP oleh wajib pajak secara mandiri.
"Sekarang masih ada yang belum padan (dengan NPWP) sekitar 12,5 jutaan NIK," kata Suryo Utomo dalam konferensi Realisasi dan Kinerja APBN 2023 pada Selasa (2/1).