Musim Lapor SPT Tahunan 2024, DJP Ingatkan untuk Integrasi NIK-NPWP

 Zahwa Madjid
9 Januari 2024, 15:18
SPT
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Pegawai melayani Wajib Pajak yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di salah satu pusat perbelanjaan di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (16/3/2023). KPP Pratama Palembang Ilir Timur membuka layanan pojok pajak di pusat perbelanjaan yang bertujuan untuk memudahkan pelaporan SPT Tahunan sekaligus sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan dari Wajib Pajak (WP).

Tercatat sebanyak 219. 593 wajib pajak telah melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh). Dwi menyampaikan, bahwa pelapor pajak tersebut terdiri dari 208.997 pajak orang pribadi dan 10.596 wajib pajak badan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, menyampaikan bahwa sebanyak 59,88 juta NIK wajib pajak sudah terintegrasi dengan NPWP pada 2023.

Jumlah tersebut mencakup 83% dari seluruh wajib pajak terdaftar di sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang jumlah totalnya 72,46 juta orang.

Sepanjang 2023, sekitar 55,92 juta NIK telah dipadankan dengan NPWP secara otomatis oleh sistem DJP. Kemudian sekitar 3,96 juta NIK lainnya dipadankan dengan NPWP oleh wajib pajak secara mandiri.

"Sekarang masih ada yang belum padan (dengan NPWP) sekitar 12,5 jutaan NIK," kata Suryo Utomo dalam konferensi Realisasi dan Kinerja APBN 2023 pada Selasa (2/1).

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...