Jokowi Rajin Tebar Bansos Jelang Pilpres, Ini Penjelasan Sri Mulyani

 Zahwa Madjid
30 Januari 2024, 15:56
Sri Mulyani
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar (kiri), Gubenur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan,) dan Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) menyampikan hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I tahun 2024 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (30/1/2024). KSSK melaporkan hasil rapat berkala KSSK I Tahun 2024 bahwa stabilitas sistem keuangan Indonesia tetap stabil di tengah risiko pel
Button AI Summarize

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa bantuan sosial atau bansos merupakan salah satu instrumen di dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) yang telah disepakati oleh seluruh partai politik di DPR RI.

Pernyataan tersebut dijelaskan oleh bendahara negara itu menanggapi isu-isu yang beredar mengenai program bansos yang digelontorkan oleh pemerintahan Joko Widodo untuk kepentingan salah satu pasangan calon jelang Pemilihan Presiden 2024.

"Bansos adalah instrumen yang tercantum di dalam APBN, APBN itu undang-undang. UU APBN itu dibahas oleh seluruh partai politik fraksi di Senayan dan setelah disepakati menjadi UU. Kemudian menjadi instrumen negara bersama," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (30/1).

Dia menegaskan, APBN berfungsi sebagai peredam terhadap gejolak ekonomi, termasuk menjaga tingkat inflasi serta daya beli masyarakat, terutama ketika pertumbuhan ekonomi global melemah. Maka itu, kementerian keuangan akan terus memantau realisasi dan perkembangan perubahan penggunaan dana bansos yang dilakukan institusi lain di dalam pemerintahan.

"Ini semua sudah ada menjadi program di dalam APBN, jadi silakan dijelaskan kepada masyarakat karena ini dalam konteks kontestasi politik, ini dipresentasikan dalam pelaksanaan APBN," ujarnya.

DPR Diminta untuk Sosialisasikan Bansos

Dalam penjelasannya, dia juga menekankan bahwa para anggota DPR yang juga tergabung dalam partai politik dihimbau untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bansos yang merupakan salah satu instrumen APBN.

"Kalau pemerintah menggunakan bansos, itu adalah uang APBN di mana sumber dan penggunaannya disetujui DPR," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, mekanisme penyaluran bansos dilakukan melalui Kementerian Sosial dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta data tambahan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang berfokus pada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...