DJP Yakin Core Tax System Akan Mereformasi Layanan Administratif Pajak

Image title
4 Februari 2024, 09:24
Ilustrasi, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Katadata
Ilustrasi, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Menurut DJP, layanan yang dihadirkan juga mudah untuk digunakan oleh wajib pajak, yakni cukup dengan tiga langkah, click, call, and counter (3C).

Fitur click adalah untuk mengakses portal wajib pajak, dimana layanan administratif dapat diajukan, dipantau, maupun dilihat hasil serta riwayatnya pada menu 'Administrative Services'.

Call, adalah kanal komunikasi yang dapat digunakan oleh wajib pajak untuk menghubungi DJP melalui nomor telepon 1500200. Ini digunakan untuk memperoleh layanan administratif tertentu.

Sementara, counter, digunakan memperoleh layanan administratif dengan menyampaikannya secara tertulis melalui pos, jasa ekspedisi, atau disampaikan secara langsung ke kantor pajak.

DJP juga menjamin keamanan core tax system, karena layanan administratif melalui portal wajib pajak akan dilengkapi proses otentifikasi akses berupa akun portal wajib pajak, sertifikat elektronik, dan e-Kuasa.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...