Sri Mulyani: APBN Surplus Rp 31,3 Triliun pada Januari 2024
Belanja Kementerian dan Lembaga
Hingga Januari 2024, pemerintah juga telah merealisasikan belanja pegawai K/L sebesar Rp 15,3 triliun yang terdiri dari Rp 10,3 triliun untuk gaji dan tunjangan, lalu Rp 5 triliun untuk tukin, honorarium, lembur dan lain-lain.
Sementara untuk belanja barang pemerintah, telah menggelontorkan Rp 12,9 triliun. Terdiri dari belanja barang Kementerian Agama sebesar Rp 4,6 triliun untuk pembayaran bos, peningkatan mutu dan relevansi pendidikan.
Selanjutnya belanja KPU sebesar Rp 1,7 triliun berupa pembentukan badan ad hoc pengawasan masa kampanye dan penetapan peserta pemilu. Sementara belanja Polri sebesar Rp 1,3 triliun untuk operasi keamanan pengadaan dukungan logistik dan kepolisian perairan.
Kemudian belanja Bawaslu Rp 1,0 triliun untuk pengawasan Pemilu pusat, provinsi dan kota/kabupaten, serta belanja Kementerian Pertahanan sebesar Rp 500 miliar untuk harwat, peningkatan BMN Matra Darat/laut/udara/integratif dan alutitsta serta pelayanan kesehatan.
Sementara untuk belanja modal yang direalisasikan untuk pemanfaatan jalan, irigasi, dan jaringan sebesar Rp 900 miliar pada Januari 2024. Kemudian belanja peralatan dan mesin Rp 2,6 triliun, dan gedung serta bangunan sebesar Rp 500 miliar.