Prabowo Ingin Bentuk Kementerian Baru, Ekonom: Buang-Buang Uang Negara

Ferrika Lukmana Sari
26 Februari 2024, 18:34
Prabowo
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU
Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto memberikan pidato politik saat mengikuti kampanye akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (10/2/2024). Kampanye tersebut merupakan penutup dari rangkaian kampanye Prabowo-Gibran sebelum hari pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.

Tak berbeda, Nailul pun menilai program makan siang gratis akan membuat celah fiskal akan semakin sempit. Dengan skema “semua” menikmati makan siang gratis, keuangan negara tak akan kuat menopang beban fiskal.

“Alhasil ada beberapa pilihan, yang pasti dan gampang dilakukan adalah mengurangi subsidi energi,” ujarnya.

Jika pemerintah berencana menaikkan harga BBM dengan mencabut subsidi energi, Nailul memperkirakan inflasi akan naik, beban hidup masyarakat, termasuk masyarakat miskin akan meningkat. Ini tidak sebanding dengan efek makan siang yang bisa salah sasaran.

"Saya prediksi, makan siang gratis untuk 100% ibu hamil, siswa, dan santri Indonesia tidak akan berhasil hingga tahun 2029. Paling mentok menyasar 51% di tahun 2029,” ujarnya.

Kementerian Baru sebagai Salah Satu Opsi

Sebelumnya, Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko menampik isu Prabowo akan membentuk kementerian koordinator baru yang mengurusi program makan siang gratis. Budiman bilang, format kementerian ini masih dalam kajian.

“Belum ada nama. Itu hanya salah satu pilihan, karena bisa saja memakai kemenko yang sudah ada,” kata Budiman lewat pesan singkat pada Katadata.co.id, Rabu (21/2).

Budiman menjelaskan, ada opsi menggunakan kementerian yang sudah ada atau membentuk kementerian baru. Format draf kementerian ini sedang disusun oleh Dewan Pakar. Nantinya, draf ini akan diproses dan keputusan akhir diserahkan kepada Prabowo.

Lebih lanjut, Budiman memaparkan bahwa akan ada lima kementerian yang terlibat dalam implementasi program makan siang tersebut, yakni:

  1. Kementerian Pertanian
  2. Kementerian Desa
  3. Kementerian UMKM Koperasi
  4. Kementerian Kesehatan
  5. Kementerian Pendidikan

“Soal kementerian koordinator yang ada, bisa saja ditambahi fungsinya untuk menjalankan program pangan dan gizi ini,” katanya.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...