Penerimaan Pajak Turun jadi Rp 1.517,5 Triliun, Tertekan Kinerja PPh Migas

Rahayu Subekti
11 November 2024, 13:40
pajak
Kementerian Keuangan
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak mencapai Rp 1.517,53 triliun pada Oktober 2024. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyebut realisasi ini sudah mencapai 76,3% dari target penerimaan pajak pada 2024. 

Anggito menilai, kondisi penerimaan pajak saat ini sudah membak dalam dua bulan terakhir. “Alhamdulillah ini berlanjut pada bulan Oktober 2024,” kata Anggito dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Jumat (8/11). 

Namun penerimaan pajak tersebut turun 0,40% dibandingkan Oktober 2023 yang mencapai Rp 1.523,7 triliun. Penurunan penerimaan tersebut disebabkan oleh sejumlah sektor pajak. 

Pertama, penurunan penerimaah pajak penghasilan atau PPh minyak dan gas (migas) . Kemenkeu mencatat PPh migas pada Oktober 2024 mencapai Rp 53,70 triliun atau turun 8,97% secara year to date (ytd). 

PPh Migas ini mudah-mudahan akan ada turn around juga di dalam dua bulan terakhir nantinya. Memang karena kita belum mencapai lifting minyak,” ujar Anggito. 

Kinerja PPh Nonmigas Turun

Kedua, PPh nonmigas juga masih mengalami penurunan pada periode tersebut. Kemenkeu mencatat PPh nonmigas mencapai Rp 810,76 triliun atau turun 0,34% secara year to date pada Oktober 2024 

Meski begitu, Anggito optimistis penerimaan dari PPh nonmigas bisa membaik karena secara bulanan mencatatkan kinerja positif pada September dan Oktober 2024. Hal itu didorong oleh penerimaan bruto, sektor pertambangan dan penurunan restitusi. 

Sementara penerimaan dari pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN) dan PPnBM tumbuh positif mencapai Rp 620,42 triliun. Angka tersebut naik 7,87% secara year to date pada Oktober 2024. 

Sementara penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai Rp 32,65 triliun pada Oktober 2024. Angka ini meningkat 12,81% secara year to date.

Pertumbuhan PPN dan PPnBM tersebut didorong oleh tingginya konsumsi domestik dan impor. Sementara pertumbuhan PBB dan pajak lain dipengaruhi oleh peningkatan pembayaran PBB sektor migas. 

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...