Strategi UMKM Go Digital Tanpa Terjebak Komisi Tinggi

Fandy Silalahi
Oleh Fandy Silalahi
23 Mei 2022, 10:44
Fandy Silalahi
Katadata
Fandy Silalahi, Vice President of Community and Merchant Success LummoSHOP

Baru-baru saja jagat media sosial diramaikan dengan keluhan pengusaha kuliner mengenai skema komisi yang tinggi dari e-commerce, yaitu sekitar 20-30 persen per transaksi pembelian makanan via aplikasi. Ribuan pengusaha kuliner menandatangani petisi online yang berjudul: Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform Online Maksimum 3 Persen.

Salah satu aplikasi pesan-antar makanan bahkan sudah menerapkan skema komisi ini sejak 2021. Besaran komisinya adalah 20 persen+Rp1.000 untuk mitra usaha kulinernya yang berada di Jabodetabek. Sebelumnya, besaran komisi yang dipakai yaitu 12 persen+Rp5.000.

Menelaah lebih dalam mengenai bisnis e-commerce termasuk marketplace, pesan-antar makanan, hingga aplikasi penyedia travel online, yang menjadi perantara bagi pembeli dan penjual, skema komisi ini lazim diberlakukan. Skema komisi ini menjadi bagian integral dari bisnis perantara, apa pun bentuknya.

Di tengah era digital, kehadiran platform digital sangat bervariasi dengan berbagai opsi layanan dan benefit yang dapat dimanfaatkan oleh pebisnis tak hanya kuliner tapi juga sektor lainnya. Maka, bagaimana strategi pengusaha untuk menjaga agar bisnisnya sustainable?

Pertumbuhan ekonomi digital Indonesia tidak terlepas dari peran e-commerce yang telah lama membantu kemajuan pebisnis maupun pekerja informal menjangkau lebih banyak pelanggan. Di tengah pandemi, masyarakat pun harus beradaptasi dengan kebiasaan baru dan sebagian besar transaksi beralih ke online, baik di perkotaan maupun pedesaan.

Riset Google, Temasek, dan Bain 2021 menunjukkan e-commerce merupakan penyumbang terbesar dalam pertumbuhan ekonomi digital di Asia Tenggara. Pertumbuhan Gross Merchandise Value (GMV) hampir dua kali lipat dari tahun ke tahun, dari $74 miliar pada 2020 menjadi $120 miliar pada 2021 dan diperkirakan mencapai lebih dari dua pertiga dari GMV pada 2030.

Maka tak heran jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beralih ke bisnis online mengalami lompatan besar dalam dua tahun terakhir. Menurut data iDEA, sebanyak 10,5 juta UMKM telah go digital per periode Mei 2020-Maret 2022.

Lebih lanjut, data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menyebutkan jumlah UMKM yang masuk ke ekosistem digital mencapai 19 juta UMKM atau meningkat hampir 130 persen setelah pandemi. Angka itu ditargetkan bisa menembus hingga 30 juta UMKM onboarding digital pada 2024. 

Berkaca dari data tersebut, tingkat literasi digital UMKM tergolong baik. Namun, UMKM dituntut untuk memiliki strategi demi menyapa pelanggan lebih baik dan dapat bertahan di tengah tingginya persaingan jualan online.

Halaman:
Fandy Silalahi
Fandy Silalahi
Vice President of Community and Merchant Success

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...