Pemerintah Tunda Pembayaran Cicilan Kredit UMKM Selama Enam Bulan

Dimas Jarot Bayu
29 April 2020, 18:13
penundaan cicilan kredit umkm, kredit, umkm
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.
UMKM perajin kursi dengan bahan kayu aloy di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (20/4/2020). Pelaku UMKM akan mendapat penundaan cicilan kredit selama enam bulan.

Pemerintah berencana menunda pembayaran cicilan pokok bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga enam bulan ke depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan, total cicilan kredit UMKM yang ditunda nilainya mencapai Rp 271 triliun.

"Penundaan angsuran mencapai Rp 271 triliun dari total angsuran yang ditunda selama enam bulan," kata Sri Mulyani usai rapat terbatas melalui video conference, Rabu (29/4).

Dari jumlah tersebut, Sri Mulyani merincikan sebesar Rp 105,7 triliun untuk penundaan pembayaran cicilan pokok Kredit Usaha Rakyat (KUR), Ultra Mikro (UMi), Mekaar, dan kredit di Pegadaian. Sebanyak Rp 155,48 triliun untuk penundaan pembayaran pokok kredit di Bank Perkreditan Rakyat (BPR), perbankan umum, dan perusahaan pembiayaan lainnya.

Dengan adanya penundaan pembayaran pokok kredit ini, pemerintah berharap UMKM dapat tetap bertahan di tengah pandemi corona. "Kalau ini bisa berjalan, dampak ekonomi kepada masyarakat dari Covid-19 bisa diminimalkan," kata Sri Mulyani.

(Baca: OJK Pilah Tiga Kelompok Prioritas Penerima Keringanan Kredit Bank)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...