Ekspor Batu Bara Dilarang, Perusahaan Tambang Nyatakan Kondisi Kahar?

Image title
6 Januari 2022, 12:03
batu bara, larangan ekspor batu bara, indika energy, tbs energi, bukit asam, bumi resources
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.
Pekerja melakukan bongkar muat batu bara di Dermaga Cendrawasih Mustika Indah, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (18/12/2021).

Sejumlah perusahaan tambang bersiap menghadapi dampak dari larangan ekspor batu bara sepanjang Januari 2022. Jika tidak ada perubahan pada kebijakan ini, maka akan banyak perusahaan yang berpotensi melanggar kontrak penjualan ke luar negeri (wanprestasi) dan menyatakan kondisi force majeure alias kahar.

PT Indika Energy Tbk (INDY), misalnya. Corporate Secretary Adi Pramono mengatakan bahwa perusahaan masih menelaah terhadap materialitas dan rincian dampak larangan ekspor batu bara.

"Akan terdapat potensi wanprestasi atas kontrak dengan pelanggan, pemasok, atau pihak terkait lainnya, tergantung dari berapa lama larangan ekspor batubara diberlakukan," kata dia seperti dikutip dari keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (6/1).

Dari sisi operasional, larangan ekspor batu bara akan memberikan dampak material, terutama untuk anak-anak usaha yang memiliki kegiatan usaha utama di bidang batu bara. Namun dampak material tersebut sangat tergantung dari berapa lama larangan ekspor ini diberlakukan.

Sementara dari sisi kinerja keuangan, termasuk dampaknya terhadap pembukuan pendapatan usaha, larangan ekspor dapat menyebabkan hilangnya pendapatan dari penjualan batu bara dan kerugian lainnya. Misalnya, seperti demurrage, pembatalan tongkang dan kapal serta penalti.

"Sampai saat ini kami masih melakukan penelaahan atas dampak larangan tersebut terhadap kinerja keuangan, kegiatan operasional, permasalahan hukum dan kelangsungan usaha Perseroan atau Entitas Anak Perseroan," kata Ari.

Oleh karena itu, langkah-langkah atau strategi yang akan diambil perusahaan diantaranya yakni berkomitmen untuk terus memenuhi pasokan batu bara dalam negeri sesuai ketentuan DMO.

Kemudian berkomunikasi dengan pembeli di luar negeri untuk bernegosiasi demi meminimalkan risiko dan dampak komersial imbas tertundanya pengiriman Januari. Serta menyesuaikan tingkat produksi jika proses pelarangan ekspor tetap berlangsung untuk menjaga level stok yang tidak melebihi kapasitas.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...