Pemerintah Masih Mendata Pembeli Pertalite, Pembatasan Mulai September

Happy Fajrian
6 Agustus 2022, 18:23
pertalite, bbm bersubsidi, bbm,
ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/rwa.
Petugas membantu warga untuk pendaftaran pembelian BBM Subsidi di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (01/07/2022).

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah masih melakukan pendataan terhadap masyarakat yang berhak untuk membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite dan solar.

Selain itu, pemerintah juga masih merampungkan revisi peraturan presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak untuk mengatur pembatasan distribusi Pertalite.

“Sampai Agustus kita masih melakukan pendataan, mudah-mudahan nanti perpresnya selesai, kemudian September kita sudah bisa melaksanakan distribusi subsidi energi kepada yang berhak,” kata Arya dalam diskusi daring bertajuk “Polemik: Untung Rugi BBM Subsidi”, Sabtu (6/8).

Arya mengakui bahwa ada anggapan bahwa pemerintah terlalu lama dalam menyelesaikan revisi Perpres 191/2014. Ia menilai hal tersebut lantaran pemerintah tengah membuat aturan yang rigid dan di saat yang sama terus membuka ruang pendaftaran bagi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan bahwa ia berharap revisi aturan tersebut dapat segera rampung sehingga pihaknya dapat segera bertindak untuk mengatur konsumsi Pertalite.

Dia menyampaikan pemerintah juga mempertimbangkan opsi untuk mengatur volume Pertalite yang dapat dibeli per hari per konsumen, seperti solar. Pasalnya saat ini kuota Pertalite yang sudah terpakai per Juli sudah mencapai 69% dari total kuota 23 juta kilo liter (KL).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...