Pemerintah Masih Mendata Pembeli Pertalite, Pembatasan Mulai September
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah masih melakukan pendataan terhadap masyarakat yang berhak untuk membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite dan solar.
Selain itu, pemerintah juga masih merampungkan revisi peraturan presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak untuk mengatur pembatasan distribusi Pertalite.
“Sampai Agustus kita masih melakukan pendataan, mudah-mudahan nanti perpresnya selesai, kemudian September kita sudah bisa melaksanakan distribusi subsidi energi kepada yang berhak,” kata Arya dalam diskusi daring bertajuk “Polemik: Untung Rugi BBM Subsidi”, Sabtu (6/8).
Arya mengakui bahwa ada anggapan bahwa pemerintah terlalu lama dalam menyelesaikan revisi Perpres 191/2014. Ia menilai hal tersebut lantaran pemerintah tengah membuat aturan yang rigid dan di saat yang sama terus membuka ruang pendaftaran bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan bahwa ia berharap revisi aturan tersebut dapat segera rampung sehingga pihaknya dapat segera bertindak untuk mengatur konsumsi Pertalite.
Dia menyampaikan pemerintah juga mempertimbangkan opsi untuk mengatur volume Pertalite yang dapat dibeli per hari per konsumen, seperti solar. Pasalnya saat ini kuota Pertalite yang sudah terpakai per Juli sudah mencapai 69% dari total kuota 23 juta kilo liter (KL).
“Time is matter. Semakin lama kita tunda pengetatan Pertalite semakin besar kemungkinan terjadi kelangkaan. Saat ini konsumsi Pertalite 63,1 ribu KL per hari, itu sudah berlebih di atas 20%. Kalau kita biarkan tren seperti ini, Oktober atau November sudah tidak ada lagi Pertalite sebagai JBKP kecuali ada kebijakan menambah (kuota) atau membayar kompensasi lain,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggelar rapat finalisasi revisi Perpres 191/2014 untuk pembatasan distribusi Pertalite pekan depan.
"Minggu depan rapat finalisasinya, Insya Allah (terbit bulan ini). Kami berupaya semaksimal mungkin," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (3/8).
Setelah revisi aturan rampung, maka pembatasan distribusi Pertalite akan secepatnya diberlakukan. Mekanismenya akan dijelaskan setelah perpres tersebut berlaku. “Langkah-langkah yang harus dilalui harus disosialisasikan. Umumnya kan masyarakat sudah tahu,” ujarnya.
Meski akan segera dibatasi distribusinya, Arifin tetap berharap kuota Pertalite dapat ditambah agar mencukupi untuk konsumsi hingga akhir tahun. “Iya dong (tambah kuota Pertalite), kita kan tidak mau kekurangan, BBM kan energinya ekonomi. Tinggal hitung-hitungannya saja,” kata dia.