Harga BBM Bakal Naik, Bagaimana dengan Tarif Listrik?

Muhamad Fajar Riyandanu
31 Agustus 2022, 18:43
listrik, tarif listrik, pln, harga bbm
ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/nz
Pekerja melakukan pemeliharaan transmisi  jaringan kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB, Senin (13/6/2022).

Di tengah rencana kenaikan harga BBM bersubsidi, PLN juga bersiap untuk menghadapi ancaman lonjakan harga energi global. Perusahaan setrum pelat merah ini melakukan sejumlah langkah untuk menjamin pasokan batu bara, gas, hingga BBM untuk pembangkit listrik.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan perusahaan telah mengubah skema pengadaan bahan bakar pembangkit menjadi jangka panjang untuk menjamin terjaganya pasokan bahan bakar listrik di tengah harga komoditas energi yang berfluktuasi. Sebab stok bahan bakar menjadi salah satu faktor penentu tarif listrik.

"Kami siap menghadapi kondisi fluktuasi harga komoditas. Pasokan masih terjaga dan tentu saja yang paling penting harga listrik, biaya pokok produksinya juga tidak meningkat secara drastis," kata Darmawan dalam Webminar SWA Media bertajuk Managing Transformation to Accelerate Business Growth pada Rabu (31/8).

PLN bersama Kementerian ESDM juga membuat terobosan dengan melakukan penyediaan stok batu bara, gas, dan BBM melalui pengawasan dan pengadaan digital.

Darmawan menjelaskan, apabila ada sebuah kontrak pengadaan energi primer PLN yang mengalami gagal kontrak, sistem digital akan secara otomatis memberi peringatan dini yang terkoneksi langsung pada sistem informasi manajemen Kementerian ESDM.

"Di sana juga akan dilakukan langkah prefentif. Kalau dulu saat menggunakan proses manual, pengadaan ini menjadi sangat rapuh sekali. Tapi kalau ada digitalisasi, kebelanjutan dan ketahanan energi meningkat," ujar Darmawan.

Menurut data PLN, sepanjang 2017-2021 harga keekonomian/Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik lebih tinggi dari harga jual/tarif listrik rata-rata nasional.

"Saat ini tarif keekonomian listrik adalah sekitar Rp 1.400-1.500 per kWh. Namun, dengan adanya subsidi dari pemerintah yang disalurkan melalui PT PLN, maka masyarakat yang menerima subsidi hanya perlu membayar sekitar Rp 400-600 per kWh," jelas PLN dalam Laporan Tahunan 2021.

PLN juga menyatakan harga keekonomian listrik terus meningkat di tahun 2022, seiring dengan melonjaknya harga komoditas energi fosil.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...