Pemerintah Siapkan Insentif Bagi KKKS Migas yang Pasang Teknologi CCUS

Muhamad Fajar Riyandanu
18 April 2023, 13:46
migas, penangkapan karbon, ccus, emisi karbon, insentif
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara./hp.
Petugas memeriksa keran pipa sumur saat proses injeksi CO2 di sumur JTB-161 Mundu, Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (26/10/2022). Pertamina melakukan injeksi perdana CO2 ke sumur minyak sebagai langkah awal penerapan teknologi Carbon Capture, Utilization & Storage (CCUS) untuk meningkatkan produksi minyak dalam negeri.

SKK Migas mencatat ada tiga sampai empat perusahaan yang berpotensi mendapatkan insentif berupa penambahan bagian split jika bersedia memasang teknologi penangkap karbon untuk operasional lapangan migas.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Migas.

Direktur Eksplorasi SKK Migas, Benny Lubiantara, mengatakan bahwa permen tersebut tak serta-merta membuat pemerintah memberikan insentif kepada seluruh KKKS yang berencana menambahkan teknologi Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) pada rencana pengembangan (PoD) lapangan migas.

"Adanya CSS akan menambah biaya, kalau tidak ekonomis kami akan rekomendasikan insentif. Kontrak ada Cost Recovery dan Gross Split, insentif bisa berupa bisa tambahan split untuk kontaktor agar lebih ekonomis," kata Benny dalam konferensi pers Kinerja Hulu Migas Kuartal I tahun 2023, Senin (17/4).

Beleid yang diteken tanggal 2 Maret ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mewujudkan sektor migas rendah emisi dan mendorong peningkatan produksi migas. Pasal 43 Permen tersebut menjelaskan ketetapan insentif dalam mendukung implementasi teknologi CCS dan CCUS bagi para kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah dapat memberikan insentif kepada KKKS yang mengaplikasikan CCS/CCUS pada operasional lapangan migas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mengenai perlakuan perpajakan pada kegiatan usaha hulu migas.

Benny menambahkan, dari rencana 45 proyek pengembangan lapangan migas yang bakal disetujui sepanjang tahun ini, ada tiga lapangan yang berpotensi memeroleh insentif untuk implementasi CCS maupun CCUS.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...