Atas keterlambatan pembayaran ini, manajemen Jiwasraya memberikan dua opsi kepada pemegang polis. Pertama, roll over alias perpanjangan kontrak selama satu tahun atas dana kelolaan saving plan nasabah. Jiwasraya menawarkan bunga 6% per tahun untuk opsi ini. Per 15 Oktober 2018, Jiwasyara telah membayarkan bunga atas 1.286 polis asuransi JS Proteksi Plan yang jatuh tempo sebesar Rp 96,58 miliar. Pembayaran tersebut merupakan bunga dari premi yang jatuh tempo sebesar Rp 802 miliar.

(Baca: Bayar Bunga Jatuh Tempo Rp 96 Miliar, Jiwasraya Tawarkan Dua Opsi)

Kedua, bagi nasabah tetap ingin mencairkan dana investasinya, Jiwasraya meminta waktu untuk pelunasan selama beberapa hari ke depan. Keterlambatan pelunasan itu, akan diganti bunga sebesar 5,75 persen per tahun. Tambahan bunga harian itu dihitung berdasarkan jumlah hari keterlambatan mulai dari jatuh tempo sampai dengan klaim dibayarkan. “Kami berusaha semaksimal mungkin untuk membayar dan mudah-mudahan bisa diselesaikan dalam waktu dekat,” kata Asmawi Syam. 

OJK akan terus memantau solusi yang ditawarkan perusahaan kepada para pemegang polis dan menunggu proses investigasi yang dilakukan BPK rampung. OJK tidak bisa mengambil keputusan sendiri dalam kasus Jiwasraya. Perlu ada koordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan yang mewakili pemerintah sebagai pemegang saham Jiwasraya.

“OJK sudah take care ini. Masyarakat supaya tenang, ini kan (yang ditunda pembayarannya) hanya bancassurance,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK Riswinandi. (Baca juga: Empat Lembaga Negara Turun Tangan Atasi Masalah Likuiditas Jiwasraya)

Sempat Hampir Bangkrut

Masalah keuangan Jiwasraya tak hanya terjadi sekarang. Empat tahun lalu, Dahlan Iskan juga pernah mengungkapkan isu kebangkrutan perusahaan yang telah berdiri sejak 1859 ini. Dahlan yang menjabat Menteri BUMN saat itu mengatakan pada 2014 Jiwasraya telah lepas dari ancaman kebangkrutan akibat harus menanggung beban lamanya sebesar Rp 6,7 triliun.  

Beban ini bermula dari krisis moneter 1998 yang membuat dunia perbankan dan keuangan kesulitan. Perbankan lebih dipermudah, karena mendapat bantuan (bail out) besar-besaran dari pemerintah. Sedangkan industri asuransi tidak. Persoalan yang dialami Jiwasraya bisa diselesaikan dengan dua cara, yakni penambahan modal atau obligasi tanpa bunga (zero coupon bond). Saat itu pemerintah tidak bisa memberikan tambahan modal, karena keterbatasan keuangan negara.

Sebenarnya, Menteri Keuangan telah mengkaji dan memproses pemberian fasilitas zero coupon bond. Namun, program tersebut dibatalkan lantaran munculnya kasus Bank Century yang butuh penyelamatan. Tak ada jalan lain, Jiwasraya harus mencari jalan keluarnya sendiri. Perusahaan ini harus bisa menyelamatkan nasib hampir 10 ribu agen dan lebih dari 1.200 karyawannya.

Telaah-Asuransi
Telaah-Asuransi (123rf.com/Marko Kujavic)

Secara teknis Jiwasraya seharusnya sudah dinyatakan bangkrut pada 2009. Asetnya jauh lebih kecil dari kewajibannya kepada pemegang polis. Selisihnya mencapai Rp 6,7 triliun. Manajemen Jiwasraya di bawah kepemimpinan Hendrisman Rahim percaya perusahaannya bakal bangkit dari keterpurukan.

Walhasil, Jiwasraya berhasil memperbaiki kinerja operasionalnya, sehingga mendapat kepercayaan dari para pemegang polis, pemegang saham, reasuransi, OJK, Ditjen Pajak, dan seluruh pihak terkait. “Kepercayaan itulah yang akhirnya "dijual" atau "direasuransikan" kepada lembaga-lembaga asuransi internasional,” seperti dikutip dalam tulisan Dahlan Iskan berjudul “Merdeka Rp 6,7 Triliun di Usia 155 Tahun” yang dipublikasikan pada 18 Agustus 2014.

Dengan kinerja yang baik ini, Ditjen Pajak setuju Jiwasraya melakukan revaluasi aset dengan fasilitas khusus. OJK pun terus membantu upaya penyehatan Jiwasraya itu. Akhirnya, dalam waktu singkat Jiwasraya berhasil keluar dari belitan beban keuangan dan kembali membayar pajak besar pada 2014.

(Baca juga: Pendapatan Asuransi Jiwa Turun 23% di Semester I-2018)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement