Namun, realisasinya pada tahun lalu sempat turun karena teirimbas pandemi Covid-19. Konsumsi BBM berkurang karena sejumlah kota besar melakukan pembatasan gerak sosial. Grafik Databoks di bawah ini menunjukkan angka penyaluran solar bersubsidi.

Pengawasan distribusi BBM, khususnya solar bersubsidi, sempat menjadi sorotan. Anggota Komisi VII DPR Ridwan Hisjam berpendapat peran BPH Migas selama ini tidak efektif. “Dampaknya, kuota BBM subsidi jeboh dan beban subsidi APBN meningkat,” kata dia pada tahun lalu.

Selama ini indikator kinerja BPH Migas selalu dikaitkan dengan besarnya iuran dari badan usaha. Padahal yang lebih penting adalah pengawasan terhadap distribusi BBM.

Menanggapi kritikan DPR pada saat itu Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa mengklaim selama ini lembaganya telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat dalam mengatasi persoalan tersebut. "Polisi sedang menyidik 404 kasus penyelewenangan solar. Kasus ini juga dipantau oleh BPH Migas," ujar pria yang akrab disapa Ifan itu.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, konsumen yang berhak menggunakan solar bersubsidi adalah usaha mikro, perikanan, pertanian, transportasi, dan pelayanan umum. Untuk transportasi, konsumennya adalah  kendaraan perseorangan pelat hitam, kendaraan umum (pelat kuning), ambulance, mobil jenazah, pemadam kebakaran, pengangkut sampah, transportasi air dengan motor tempel, kapal angkutan umum, kapal pelayaran rakyat, dan kereta api umum. 

PENGAWASAN DISTRIBUSI BBM BERSUBSIDI
Ilustrasi pengawasan bbm bersubsidi. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Pekerjaan Rumah BPH Migas

Pengawasan industri hilir migas memang masih kurang. Mamit menyebut BBM satu harga dan distribusinya belum merata ke seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, program jaringan gas masih jauh dari target realisasi.

Belum lagi pembangunan pipa transmisi dan distribusi gas. Semua masalah tersebut menjadi pekerjaan rumah BPH Migas yang harus dikawal.  “Jadi, masih banyak pekerjaan rumahnya,” kata Mamit. 

Wakil Ketua Umur Kamar dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Energi Bobby Gafur Umar mengatakan BPH Migas memiliki peran penting dalam ketahanan energi. “Distribusi dan transmisi sumber energi ke market itu perannya ada di BPH Migas,” katanya. 

Banyak perencanaan proyek hilir migas yang sudah direncanakan jauh-jauh hari tak kunjung dimulai. Misalnya, proyek pipa gas Cirebon-Semarang dan Kalimantan-Jawa yang masih mangkrak. 

Karena itu, BPH Migas perlu melakukan komunikasi dan koordinasi dan pada perencanaan yang baik dengan pemain sektor ini. “Kalau sudah ketemu paket yang pas, segera tenderkan. Saya rasa itu akan mengubah situasi,” ujar Bobby. 

Saat ini pemerintah sedang melakukan proses seleksi untuk posisi kepala dan anggota komite BPH Migas. Proses wawancara untuk mencari kandidat yang tepat telah terlaksana dalam dua tahap. Sebanyak 33 orang telah dinyatakan lolos.

Kementerian ESDM sedang mengusulkan ke-33 nama itu ke Presiden Joko Widodo. "Menteri ESDM akan menyampaikan usulan kepada Bapak Presiden pada minggu kedua April 2021," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM sekaligus Ketua Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas, Ego Syahrial beberapa waktu lalu.

Mamit menyebut, kriteria kepala dan anggota BPH Migas yang ideal adalah harus paham industri hilir migas. Lebih bagus lagi jika menguasai sektor hulu.

Selain itu, calon-calonnya harus mengerti soal perekonomian dan aturan hukum. “Jadi, tidak melulu soal dunia migas karena BPH Migas bicara soal ekonomi juga,” katanya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement