“Kami sudah tidak percaya lagi pada Meikarta. Lebih baik refund saja,” ujarnya saat ditemui di kantor Bank Nobu, Senin (19/12).

PKPU ini termasuk dalam putusan homologasi alias  persetujuan antara debitur dan kreditur untuk mengakhiri kepailitan yang diputuskan pada 18 Desember 2020. Putusan ini memperpanjang serah terima yang awalnya dijanjikan pada 2019 menjadi ke 2027. 

Harga Kelewat Murah

Kepala riset Colliers International Indonesia, Ferry Salanto, menjelaskan kasus keterlambatan serah terima unit seperti Meikarta juga terjadi di apartemen hasil pengembangan developer lain. Menurut Ferry, idealnya serah terima kunci pada pemilik apartemen bisa dilakukan tiga tahun sejak konstruksi unit dimulai.

Tanpa menyebut contoh kasusnya, Ferry menjelaskan waktu keterlambatan yang biasa terjadi dan masih ditoleransi konsumen adalah paling lama setahun.

“Tapi kalau kasus Meikarta ini kan sudah luar biasa, harusnya 2018-2019 sudah diserahkan pada pemiliknya,” ujar Ferry pada Katadata, Senin (20/12).

Menurut Ferry, alasan keterlambatan serah unit apartemen biasanya terkait dengan perhitungan keuangan yang meleset. Pengembang yang tidak mencapai target penjualan unit akan kesulitan untuk membangun propertinya. Sebab, kebanyakan pengembang membangun properti dengan utang dari perbankan.

“Kemudian pengembang harus tetap bayar cicilannya dan uangnya diharapkan dari unit yang sudah terjual, karena kebanyakan pembeli menggunakan cash installment,” jelas Ferry. 

Di kasus Meikarta, Ferry melihat Lippo memang memasang strategi penjualan dengan menawarkan harga yang sangat murah di masa pengenalan unit. Pemberitaan pada 2018 mencatat harga apartemen tipe studio dengan satu kamar tidur seluas 36,93 meter persegi dijual seharga Rp 127 juta. 

Banyak orang pun tertarik membeli apartemen di Meikarta. Kemudian, penjualan apartemen mulai menurun lantaran harga mulai dinaikkan. Pada Oktober 2018 saja, harga apartemen tersebut sudah sampai di Rp 220 juta. 

“Dulu pun kita hitung, enggak masuk akal kalau dijual harga segitu di awal. Waktu harganya mulai kembali normal, animo konsumen pun berkurang,” katanya.

Dalam catatan Katadata, Chairman Lippo Group Mochtar Riady pernah mengaku bahwa harga unit di Meikarta memang terlalu murah. Dalam perhitungannya, modal pokok membangun hunian bisa mencapai Rp 9 juta per meter. 

Dengan angka tersebut, pengembang akan menjual dengan harga Rp 13 juta. Namun unit Meikarta malah dijual dengan harga Rp 6 juta per meter. Mochtar pun memutar otak menghindari kerugian. Ia menekan harga jual dengan mengatur biaya pembangunan konstruksi. 

“Ada satu kesalahan saya. Saya hanya melihat bagaimana memberikan perumahan yang murah, saya lupa dengan saya menjual Rp 6 juta per meter itu banyak merugikan developer,” ujarnya di Shangri-La Hotel, Jakarta pada Kamis (12/7/2018). 

DUGAAN TENAGA KERJA ILEGAL DI PROYEK MEIKARTA
DUGAAN TENAGA KERJA ILEGAL DI PROYEK MEIKARTA (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah) 

Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Ferry menjelaskan ada beberapa cara yang bisa dilakukan masyarakat agar terhindar dari kasus serupa Meikarta. Pertama, ia menyarankan agar calon pembeli mengecek reputasi developer terlebih dahulu. Di kasus Meikarta, orang cenderung abai lantaran dikembangkan oleh Lippo, perusahaan properti besar di Indonesia. Padahal, menurut catatan Ferry, Lippo juga memiliki berbagai proyek yang bermasalah, selain Meikarta. 

Kedua, menurutnya calon pembeli wajib mengecek portofolio pengembang. Hal ini mulai dari mendata lokasi pembangunan properti oleh pengembang tersebut dan menyambanginya. Kemudian calon pembeli mencocokkan apakah pembangunan properti itu sesuai dengan rencana awal, baik dari segi spesifikasi dan waktu pengerjaan.

“Karena kalau kita beli barang yang harganya ratusan juta sampai miliaran itu kan harus effort sedikit, melihat apa yang sudah mereka kerjakan,” kata Ferry. 

Namun Ferry melihat kasus Meikarta ini bisa memberikan sentimen negatif dan positif bagi pasar properti Tanah Air. Buruknya, kasus ini bisa mengurangi kepercayaan masyarakat akan pengembang, terutama Grup Lippo, sehingga ada kemungkinan sulit untuk membuat proyek baru. 

“Tapi sebenarnya ini juga sesuatu yang positif lah buat pasar, masyarakat jadi punya kontrol untuk tidak sembarangan beli properti dari developer. Developer pun akan menjaga kualitas propertinya supaya dipercaya masyarakat,” ujar Ferry. 

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement