LBH Minta Polisi Bebaskan Mahasiswa Bandung yang Ditangkap Demo KUHP

Ade Rosman
16 Desember 2022, 15:13
KUHP
ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/YU
Sejumlah mahasiswa dari berbagai mahasiswa berunjukrasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Lembaga Bantuan Hukum Bandung meminta kepolisian segera membebaskan mahasiswa yang ditangkap saat aksi unjuk rasa menolak KUHP yang digelar di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (15/12). Divisi Kampanye LBH Bandung, Heri Pramono mengatakan mahasiswa yang ditangkap berasal dari sejumlah universitas dan perguruan tinggi. 

"Sejauh ini para mahasiswa masih ditahan," Kata LBH Bandung, saat dikonfirmasi, Jumat (16/12) siang.

Dari catatan LBH Bandung, sebanyak 6 orang yang ditangkap berasal dari Unikom, 2 orang dari Universitas Pasundan, 6 orang dari Universitas Padjajaran, 5  orang dari UIN, 1 orang dari UPI. Selain itu polisi juga menangkap  1 orang dari UTD, 1 orang dari STT Telkom, 1 orang dari Unla, 1 orang dari Unisba, 2 orang dari Universitas Widyatama, dan 4 orang tanpa kampus.

LBH Bandung menerangkan mulanya sejumlah mahasiswa yang berasal dari 10 universitas di Bandung memulai aksi sejak pukul 14.00 WIB. Massa aksi berkumpul di Monumen Perjuangan, dan mulai bergerak ke depan Gedung DPRD Jawa Barat.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...