Memahami Cara dan Aturan Minum Obat Saat Puasa
5. Aturan Konsumsi Obat 3-4 Kali Sehari
Contoh obat yang dikonsumsi 3-4 kali sehari adalah kaptopril untuk tekanan darah tinggi (hipertensi). Obat umumnya diminum setiap 8 sampai 6 jam sekali.
Sedangkan waktu puasa dilakukan selama 10 jam lebih. Anda bisa mengganti konsumsi obat jenis lain yang bisa dikonsumsi lebih panjang.
contoh obat kaptopril diganti dengan lisinopril. Obat ini sama-sama digunakan untuk pasien hipertensi. Tetapi lisinopril bisa dikonsumsi 1 kali sehari.
Obat antibiotik bisa dikonsumsi 3 kali sehari ketika puasa. Misalnya konsumsi obat ketika buka puasa, tengah malam (pukul 23.00 WIB), dan ketika sahur. Anda bisa konsultasi ke dokter untuk memberikan obat antibiotik yang bisa dikonsumsi 2 kali sehari.
Apakah Minum Obat Membatalkan Puasa?
Tidak semua obat yang dimasukkan dalam tubuh membatalkan puasa. Ada jenis obat yang tidak membatalkan puasa dan bisa digunakan ketika puasa. Mengutip dari rsgm.maranatha.edu, berikut jenis obat yang tidak membatalkan puasa.
1. Obat kumur
Obat kumur yang dimasukkan dalam mulut tidak membatalkan puasa. tetapi jika tertelan, obat tersebut dapat membatalkan puasa karena melewati tenggorokan.
2. Obat yang dimasukkan dalam dubur
Obat luar dan obat tetes tidak membatalkan puasa jika digunakan melalui dubur atau vagina. Penyebabnya karena jenis obat ini tidak tertelan dan melalui saluran cerna.
3. Obat oles
Obat yang dioleskan kulit seperti salep, krim, dan plester tidak membatalkan puasa.
4. Obat tetes
Obat tetes mata dan telinga tidak membatalkan puasa, karena tidak melalui saluran cerna.
5. Obat yang diselipkan bawah lidah
Obat yang diselipkan dibawah lidah yaitu isosorbid dinitrat tablet dan nitroglycerin tablet. Obat ini tidak membatalkan puasa karena tidak ditelan. Jenis obat ini diserap oleh pembuluh darah yang berada dibawah lidah.
6. Obat Suntik
Obat suntik umumnya melalui kulit, otot, dan vena. Obat suntik ini contohnya insulin untuk obat diabetes mellitus.