KIP Kuliah 2023 Dibuka, Ini Prosedur dan Syarat Pendaftarannya

Annisa Fianni Sisma
15 Februari 2023, 16:15
KIP Kuliah 2023
kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Ilustrasi, Kartu Indonesia Pintar Kuliah

Pendaftaran KIP Kuliah 2023 telah dibuka. Pembukaan ini pun menjadi sorotan berbagai pihak. Pasalnya, KIP merupakan kesempatan bagi anak muda Indonesia mencapai kesempatan yang lebih tinggi.

KIP Kuliah adalah Kartu Indonesia Pintar Kuliah, yang masuk dalam rangkaian Program Indonesia Pintar (PIP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

KIP Kuliah diperuntukkan bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, yang memiliki nilai akademik baik. KIP Kuliah bukanlah beasiswa, tetapi merupakan bantuan dari pemerintah. Program ini memiliki dasar hukum Pasal 76 Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

KIP Kuliah disertai syarat prestasi. Pasalnya, hal ini demi menjamin penerima KIP benar-benar menyelesaikan kuliahnya. Berkaitan dengan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2023, berikut penjelasan lengkapnya yang meliputi syarat, tahapan pendaftaran, dan jadwalnya.

Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah 2023

KIP Kuliah
KIP Kuliah (kip-kuliah.kemdikbud.go.id)
 

Mengutip kip-kuliah.kemendikbud.go.id, prosedur pendaftaran KIP Kuliah Merdeka yakni sebagai berikut:

  1. Siswa dipersilahkan langsung mendaftarkan diri secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang akan segera tersedia di Google Play Store.
  2. Saat melakukan pendaftaran, siswa memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) dan alamat email yang valid dan aktif.
  3. Sistem KIP Kuliah nantinya akan memvalidasi NIK, NISN dan NPS. Tak hanya itu, validasi juga meliputi kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. NIK akan digunakan demi memperoleh informasi tentang data sosial ekonomi DTKS Kemensos. Siswa yang belum atau tidak terdaftar dalam DTKS wajib melengkapi data berupa ekonomi dan aset terlebih dahulu.
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email.
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti. Jalur seleksi tersebut meliputi SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri.
  6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2023

Selain adanya prosedur di atas, dapat dipahami juga terdapat sederet syarat yang wajib dipenuhi. Berikut ini beberapa syarat pendaftaran KIP Kuliah tahun 2023.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...