Daftar Negara yang Tolak Paspor Israel, Indonesia Termasuk?

Nadhira Shafa
20 Desember 2023, 06:50
israel
Pexels
Ilustrasi, paspor Israel.

6. Lebanon

Lebanon memiliki sejarah konflik yang panjang dengan Israel, termasuk Perang Lebanon-Israel pada tahun 2006. Ketegangan politik dan militer antara kedua negara telah menciptakan iklim politik di Lebanon yang cenderung menolak segala bentuk normalisasi atau hubungan formal dengan Israel.

7. Pakistan

Sebagian besar negara Arab dan beberapa negara dengan mayoritas Muslim, termasuk Pakistan, telah mengadopsi posisi anti-Israel karena dukungan sejarah terhadap perjuangan Palestina. 

Penolakan paspor Israel dapat dianggap sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina yang berjuang untuk kemerdekaan dan hak-hak mereka.

8. Yaman

Yaman memiliki sejarah ketegangan politik dengan Israel, terutama setelah pendirian negara Israel pada tahun 1948. Selama beberapa dekade, hubungan antara negara-negara Arab dan Israel telah tegang, dan penolakan terhadap paspor Israel mencerminkan ketegangan politik dan ideologis yang ada.

9. Libya

Undang-Undang Libya pada 1957 menegaskan menormalisasi hubungan dengan Israel adalah tindakan ilegal.

"Kami menegaskan penolakan kami terhadap segala bentuk normalisasi. Hidup Libya, hidup Palestina, dan hidup perjuangan Palestina di hati kita semua," kata Perdana Menteri Libya Abdul Hamid Dbeibah, dikutip dari Associated Press.

Kebijakan Libya membuat negara tersebut menolak kedatangan warga dengan paspor Israel.

Bagaimana Posisi Indonesia?

Meskipun tidak memiliki hubungan diplomatik, Indonesia dan Israel memiliki hubungan dagang dan pariwisata. Warga Israel dapat masuk ke Indonesia dengan mengajukan visa melalui negara ketiga atau menggunakan kewarganegaraan ganda, seperti Singapura dan Thailand. Warga Indonesia juga dapat berkunjung ke Israel dengan menggunakan visa ziarah.

Pada tahun 2020, Ditjen Imigrasi Indonesia membuka pelayanan visa elektronik (e-visa) bagi warga Israel dan tujuh negara lain. Pelayanan e-visa ini khusus untuk keperluan penyatuan keluarga, bisnis, investasi, dan bekerja.

Subjek calling visa ini merupakan negara dengan tingkat kerawanan tertentu. Negara calling visa dinilai memiliki tingkat kerawanan tertentu ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan.

Nantinya, proses pemeriksaan permohonan e-visa bagi warga negara subjek calling visa melibatkan tim penilai dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Tenaga Kerja. Penilaian itu juga melibatkan kepolisian, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Demikian informasi mengenai daftar negara yang menolak paspor Israel. Meskipun Indonesia menyatakan dukungan terhadap perjuangan Palestina, kebijakan luar negeri dan keputusan terkait pemegang paspor Israel, adalah hasil dari pertimbangan-pertimbangan kompleks dan berbagai faktor yang melibatkan hubungan ekonomi, politik, dan diplomasi.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...