Dorong Program PEN Jateng, Komisi XI DPR Apresiasi Program KIHT

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
23 September 2020, 17:02
Ditjen Bea dan Cukai
Katadata

Semarang – Komisi XI DPR secara khusus menaruh perhatian kepada program Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai dalam mengembangkan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) bersama Pemda dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi perkembangan pendirian KIHT Kudus, dan akan mengadakan kunjungan ke para pengusaha sigaret kretek tangan,” ujar Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKB, Fathan.

Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto yang dihubungi secara terpisah di kantornya pada Selasa (22/9) membenarkan bahwa lembaganya tengah menjalin kolaborasi dengan Pemprov Jateng, Pemkab Kudus dan Jepara dalam membangun KIHT. Target pertamanya KIHT di Kudus, disusul selanjutnya Jepara.

Ia juga   menjelaskan bahwa KIHT dapat menumbuhkan industri kecil hasil tembakau dan pendukungnya serta menggerakkan pekonomi masyarakat. Saat ini telah diterbitkan Keputusan Menteri Keuangan tentang penetapan tempat sebagai KIHT dan pemberian izin pengusaha KIHT di Kudus. Adapun progress di wilayah Jepara, saat ini sedang pada tahapan perencanaan kerangka acuan kerja (TOR). “Rencananya akan dianggarkan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau di tahun 2021,” ungkap Tri.

Komisi XI DPR dalam kunjungan spesifiknya di Grand Ball Room Hotel PO Semarang pada Jumat (18/9) juga memberikan atensi khusus dan dukungan penuh kepada pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan membahas perkembangan program PEN di Jateng, sekaligus menyinggung KIHT yang sedang dibangun oleh Bea Cukai.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...