Berakhir Damai, Buruh Hentikan Kampanye Boikot Indomaret
Serikat buruh menghentikan boikot produk Indomaret. Sebab, perusahaan telah berdamai dengan salah satu pegawainya yang menuntut pembayaran tunjangan hari raya (THR).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, saat ini telah terjadi saling pengertian antara pihak manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dan serikat buruh buruh yang diwakili oleh KSPI bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
"FSPMI dan KSPI akan menghentikan atau stop aksi Boikot Indomaret termasuk kegiatan lain yang terkait dengan kasus ini," kata Said dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/6).
Said mengatakan, manajemen Indomaret juga memutuskan untuk mempekerjakan kembali Anwar Bessy. Sebagai informasi, Anwar Bessy merupakan pekerja Indomaret di Jakarta Utara.
Anwar dilaporkan secara pidana oleh pihak perusahaan lantaran ia tidak sengaja merusak dinding gypsum kantor saat menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2020.
“Manajemen Indomaret Group pun menyetujui untuk mempekerjakan kembali Anwar, dan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” kata Said.