Pasar Monopoli: Ciri-Ciri, Penyebab, dan Dampaknya

Image title
5 Oktober 2021, 09:49
PT Pos Indonesia merupakan salah satu contoh perusahaan pasar monopoli yang diberi hak monopoli oleh pemerintah untuk menjual benda-benda pos dan sejenisnya.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
PT Pos Indonesia merupakan salah satu contoh perusahaan pasar monopoli yang diberi hak monopoli oleh pemerintah untuk menjual benda-benda pos dan sejenisnya.

Pasar monopoli merupakan salah satu jenis dari struktur pasar persaingan tidak sempurna. Mengutip buku “Ekonomi” karya Alam S, kata monopoli berasal dari kata mono yang berarti satu dan poli yang berarti penjual.

Dari asal kata tersebut, pasar monopoli didefinisikan sebagai bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Perusahaan ini tidak mempunyai barang pengganti (substitusi) yang sangat dekat.

Dalam pasar monopoli, perusahaan dapat menentukan harga secara utuh tanpa adanya persaingan dari perusahaan lain.

Sebagai penentu harga, perusahaan dapat menaikan harga dengan cara mengurangi jumlah produknya. Akan tetapi, ketika berhadapan dengan banyaknya pembeli, penjual memiliki keterbatasan dalam menetapkan harga. Sebab, jika harga terlampau mahal, ada kemungkinan konsumen untuk menunda pembelian atau mengganti produk dengan barang substitusi.

Ciri-Ciri Pasar Monopoli

Adapun ciri-ciri pasar monopoli adalah sebagai berikut:

  • Hanya ada satu penjual.
  • Terdapat banyak pembeli.
  • Produk untuk pasar monopoli tidak mempunyai barang pengganti yang dekat.
  • Terdapat hambatan untuk masuk ke dalam pasar.

Perusahaan-perusahaan yang mempunyai kesempatan untuk memonopoli suatu pasar, secara langsung atau tidak langsung, akan berusaha membuat hambatan bagi pendatang baru yang hendak memasuki pasar dan menjadi kompetitor.

Hambatan ini akan memposisikan kompetitor baru pada kondisi persaingan yang tidak menguntungan dari segi harga dan biaya dengan perusahaan monopoli yang sudah mapan.

Hambatan-hambatan tersebut berupa penetapan harga serendah mungkin sehingga perusahaan baru sulit bersaing, adanya kepemilikan terhadap hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif, pengawasan yang ketat terhadap agen pemasaran, adanya skala ekonomi yang sangat besar, dan memiliki sumber daya yang unik.

Penyebab Timbulnya Pasar Monopoli

Pasar monopoli dapat timbul, salah satunya karena telah ditetapkan oleh undang-undang. Pemerintah dapat memberikan hak kepada suatu perusahaan untuk menjual suatu produk tertentu, seperti halnya PT Pos Indonesia yang diberi hak monopoli  oleh pemerintah untuk menjual benda-benda pos dan sejenisnya.

Selain itu, penggabungan dari berbagai perusahan untuk menghimpun modal dalam jumlah besar guna memproduksi suatu barang dengan teknologi canggih dapat memicu timbulnya pasar monopoli.

Pasar monopoli juga bisa hadir karena adanya hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan tertentu untuk diproduksi.

Kebaikan dan Keburukan Pasar Monopoli

1. Kebaikan pasar monopoli

Pasar monopoli memiliki kebaikan seperti menghindari produk-produk tiruan dan persaingan yang tidak bermanfaat. Jika terlalu banyak perusahaan yang bersaing pemborosan pun akan terjadi. Apalagi ketika perusahaan yang bersangkutan menggunakan sumber daya langka.

Selain hal tersebut, pasar monopoli memiliki kebaikan lainnya, antara lain:

  • Menimbulkan skala ekonomi yang menurunkan biaya produksi

Perusahaan monopoli umunya perusahaan besar sehingga dapat menikmati skala ekonomis yang menurunkan biaya produksi yang secara tidak langsung akan meningkatkan kesejahteraan karyawannya dan masyarakat umum.

Halaman:
Editor: Safrezi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...