Donald Trump Meminta Pengadilan AS untuk Memulihkan Akun Twitternya

Safrezi Fitra
2 Oktober 2021, 15:55
Donald trump, trump, twitter, facebook, akun twitter donald trump
ANTARA FOTO/REUTERS/Octavio Jones/AWW/dj
Mantan Presiden AS Donald Trump berbicara pada Konferensi Aksi Politik Konservatif di Orlando, Florida, Amerika Serikat, Minggu (28/2/2021).

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump meminta hakim federal di Florida mengembalikan akun Twitter miliknya. Platform media sosial tersebut telah memblokir akun Trump sejak Januari lalu.

Trump mengajukan preliminary injunction terhadap Twitter di pengadilan di Miami. Dalam berkas hukumnya, Trump menuduh Twitter memblokir akunnya karena mendapat tekanan dari rival politiknya di Kongres AS.

Dia juga menyatakan Twitter "menjalankan kekuasaan dan kontrol yang tidak terukur soal wacana politik di negara ini, yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sangat berbahaya untuk membuka debat yang demokratis", seperti diberitakan Reuters, Sabtu (2/10).

Terkait hal ini, Twitter menolak memberikan pernyataan. Perwakilan Trump juga belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya, pada Juli lalu, Trump menuntut Twitter, Facebook dan Google beserta para pemimpinnya. Tuntunan ini karena ketiga platform media sosial secara tidak sah membungkam sudut pandang golongan konservatif.

Trump kehilangan akses ke akun pada Januari 2021 di sejumlah platform media sosial. Dia dianggap melanggar kebijakan platform tentang mendukung kekerasan. Ratusan pendukung Trump menyerbu Capitol dan melakukan aksi yang diwarnai kekerasan hingga menimbulkan korban jiwa.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...