Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan lebih lanjut perihal rencana penggabungan usaha atau merger antara PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN).
Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi peringatan tertulis terhadap 145 perusahaan tercatat yang hingga kini belum menyampaikan laporan keuangan per 31 Maret 2024.
BEI menyebut penghentian sementara (suspend) saham WMPP dilakukan karena emiten tidak memenuhi kewajiban pembayaran kupon Medium Term Notes (MTN) Tahun 2023 Tahap I.
Waskita Karya buka suara terkait potensi delisting atau penghapusan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Peringatan delisting ini disampaikan BEI pada 8 Mei 2024.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah usai PT Sepatu Bata Tbk resmi menutup pabriknya di Purwakarta, Jawa Barat, pada Selasa (30/4). Tak terburu-buru menghapus pencatatan saham BATA.
Bursa Efek Indonesia (BEI) merevisi peraturan baru mengenai delisting atau penghapusan pencatatan saham dari pasar modal. Tujuannya sebagai upaya perlindungan bagi investor.
BEI menerbitkan dan memberlakukan peraturan baru di pasar saham. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Nomor 1-N tentang pembatalan pencatatan (delisting) dan relisting. Bagaimana isinya?