Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan terjadinya pergerakan saham di luar kebiasaan atau UMA terhadap emiten bank milik Dato Sri Tahir, PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA).
Dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap nikel, produsen kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) sedang aktif mencari alternatif bahan baku untuk merancang baterai
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bakal mencabut notasi khusus G pada emiten bank yang dimiliki konglomerat Dato' Sri Tahir, PT Bank Mayapada Tbk (MAYA).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengomentari soal pemberitan notasi khusus kepada PT Bank Mayapada Tbk (MAYA). Notasi khusus akan dicabut setelah MAYA memenuhi ketentuan OJK.
PT Bank Mayapada Tbk (MAYA) menyetujui rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue sebanyak-banyaknya 27 miliar saham baru seri B.
Bank milik konglomerat Tahir, PT Bank Mayapada Tbk (MAYA), berencana menambah modal dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue sebanyak-banyaknya 27 miliar saham.