Bank Dunia menetapkan Vietnam dan Filipina sebagai negara berpendapatan menengah atas mulai 2026, sebuah pencapaian yang seharusnya jadi pembelajaran bagi Indonesia.
Menurut Bank Dunia, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih ditopang oleh berbagai stimulus dari sisi permintaan, mulai dari insentif fiskal hingga belanja pemerintah untuk menjaga aktivitas ekonomi.
Bank Dunia menyarankan Indonesia untuk melakukan reformasi subsidi BBM, yang mencakup penyesuaian bertahap, pemberian bantuan langsung tunai, dan transparansi realokasi anggaran subsidi.
Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dibuat Bank Dunia untuk tahun ini dibawah target pemerintah sebesar 5,2% dan jauh dari target Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mendekati 6%.
Kalimantan Timur menjadi satu-satunya penerima Dana Iklim REDD+ senilai US$110 juta, namun setelah lima tahun tak ada provinsi lain yang mengikuti jejak kesuksesan pengurangan emisi ini.
Masyarakat Adat Long Isun mendesak Bank Dunia untuk memastikan kebijakan perlindungannya dilaksanakan sepenuhnya sebelum melanjutkan proyek karbon di Kaltim.
IMF, bank dunia, dan bank sentral dunia menyoroti AI Mythos sebagai ancaman baru stabilitas finansial. Ketimpangan akses berpotensi memperbesar kerentanan negara berkembang.
Purbaya mengklaim, Bank Dunia menyampaikan permintaan maaf atas proyeksi ekonomi terbaru mereka yang memangkas prospek Indonesia saat ia melawat ke Washington DC.
Menkeu Purbaya mengkritik keras Bank Dunia yang memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7%, menyebutnya terlalu pesimistis dan dapat picu sentimen negatif pasar.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik Bank Dunia yang memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 4,8% menjadi 4,7% sebagai dosa besar karena memberikan sentimen negatif.
Proyeksi Bank Dunia jauh dari target Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang optimistis Indonesia mampu mencapai pertumbuhan ekonomi mendekati 6% pada tahun ini.
Bank Dunia menilai Indonesia masih memiliki ruang fiskal yang cukup setelah pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir 2026