Pasangan suami istri yang bekerja sebagai pengemudi taksi online dan pedagang online mengajukan gugatan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi atau MK terkait praktik kuota internet hangus.
Kalangan civitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) mengajukan permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang hak keuangan bagi pimpinan dan anggota lembaga seperti DPR.
MK memutuskan masyarakat adat tidak memerlukan perizinan berusaha dari pemerintah pusat, jika ingin berkebun di kawasan hutan, sepanjang tidak ditujukan untuk kepentingan komersial.
Persidangan uji materiil dan formil UU TNI di Mahkamah Konstitusi tidak dapat dilihat secara normatif, tetapi sebagai bentuk memperjuangkan supremasi sipil.
Selama ini, tumpang tindih batas antara hutan negara, hutan hak, dan hutan ulayat milik masyarakat adat telah menjadi pemicu utama konflik agraria di sektor kehutanan.
Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan calon anggota legislatif (caleg) terpilih tidak bisa mengundurkan diri dengan mudah. Pengunduran diri hanya dapat dilakukan jika caleg mendapat penugasan negara.