Bantuan Beras Pindah Ke Bapanas, Ini Penjelasan Sri Mulyani dan Risma
Hakim Konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan alasan mengapa bantuan beras kini menjadi wewenang badan pangan nasional (Bapanas). Sebelumnya bantuan beras ada di bawah tanggung jawab Kemensos.