Presiden Prabowo Subianto melantik mantan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang fokus pada perbaikan tata kelola lembaga tersebut.
Pemangkasan anggaran program MBG akan dilakukan BGN melalui perbaikan tata kelola, penataan skema insentif, serta refocusing untuk meningkatkan efisiensi penggunaan dana.
Salah satu aturan yang menjadi sumber masalah adalah jadwal pelaksanaan pemberian yang tak memperhitungkan hari libur nasional sehingga memicu polemik munculnya menu lele marinasi di program MBG.
Mendes Yandri Susanto menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sangat dibutuhkan desa, meski menuai kontroversi karena desa dikenal sebagai sumber pangan lokal.
Revolusi gizi di Indonesia perlu diperkuat dengan pendidikan pangan, yang mengajarkan asal-usul dan pengelolaan makanan, sebagai solusi jangka panjang di luar program bantuan.
Aksi mahasiswa mengkritik Program Makan Bergizi Gratis dan program prioritas nasional lainnya menyoroti kegelisahan terhadap arah pembangunan dan implementasi kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto.
Program Makan Bergizi Gratis menghabiskan uang APBN ratusan triliun, namun dinilai tidak tepat sasaran di tengah tekanan daya beli dan kebijakan fiskal yang bermasalah.
Pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional beriringan dengan Hari Keamanan Pangan Sedunia, menjadi momentum untuk mengubah kebijakan pangan dari formalitas menjadi aksi nyata yang merata.
Di tahun kedua pemerintahan Prabowo-Gibran, peran BUMD sebagai mesin ekonomi daerah dipertanyakan karena belum optimal mendukung program prioritas nasional seperti Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa.
Mahasiswa Universitas Indonesia demonstrasi menuntut menyetop program MBG karena dinilai tidak efektif serta turunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak yang membebani masyarakat.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mekarsari 02 menghentikan sementara operasionalnya pada Kamis (11/6) karena dana untuk memproduksi Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Badan Gizi Nasional belum cair
Kejaksaan Agung menahan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis dengan modus penunjukan yayasan dan penggelembungan anggaran.
Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG