Sebanyak 12 tokoh antikorupsi mengajukan diri untuk menyampaikan pendapat hukum dalam bentuk Amicus Curiae kepada hakim dalam sidang perdana Nadiem Makarim.
Kejagung menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan berupa laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek pada 2019 - 2022.
Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop.
Nadiem Anwar Makarim, mantan Mendikbudristek, telah diperiksa oleh KPK terkait dugaan korupsi pada pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek selama pandemi.
Kejagung kembali memeriksa eks stafsus Nadiem Makarim saat menjabat Mendikbudristek terkait dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan 2019 - 2022. Ini keempat kalinya.
Kejagung memproses penerbitan Red Notice Interpol dan Daftar Pencarian Orang terhadap Riza Chalid dan Jurist Tan, menyusul ketidakhadiran mereka atas panggilan pemeriksaan.
Kejagung mengungkapkan kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 senilai Rp 1,9 triliun.
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diperiksa selama 9 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Selasa (15/7). Apa hasil pemeriksaan?
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa mantan konsultan di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi era Menteri Nadiem Makarim, Ibrahim Arief pada hari ini.
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menghadapi penggeledahan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, menekankan kooperatif dan transparansi
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (23/6) pagi.