Ekonomi Cina tumbuh 4,8% di kuartal ketiga 2025, mencatatkan laju terlambat sejak satu tahun terakhir akibat tekanan di sektor properti dan ketegangan dagang dengan AS.
Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 resmi dibuka di ICE BSD City, menandai komitmen pemerintah memperkuat daya saing ekspor nasional dan menampilkan keunggulan produk Indonesia ke pasar global.
Kementerian Perdagangan mengincar kenaikan nilai transaksi 10% menjadi US$ 16,5 miliar di Trade Expo Indonesia 2025 melalui inovasi seperti pra business matching
Perdana Menteri Kanada, Mark Carney mengumumkan perjanjian perdagangan baru dengan Indonesia, menandai Indonesia sebagai negara ASEAN pertama yang memperkuat hubungan ekonomi bilateral dengan Kanada.
Pedagang di Pasar Rumput, Jakarta mengalami kenaikan biaya logistik karena demonstrasi terakhir, mempengaruhi operasi pasar tanpa mengubah volume pangan yang dikirim.
Surplus neraca dagang Indonesia diprediksi melambat pada Juli 2025, dengan nilai surplus turun menjadi US$ 3,68 miliar akibat normalisasi aktivitas dagang dan permintaan sebelum tarif baru AS.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepolisian dan TNI agar mengambil tindakan tegas terhadap perusakan dan kejahatan selama demonstrasi, mempertahankan kawasan perdagangan dan ekonomi vital.
Panel WTO merekomendasikan Uni Eropa menyesuaikan langkah-langkahnya dengan kewajibannya berdasarkan Perjanjian SCM (Agreement on Subsidies and Countervailing Measures).
BPS mencatat sektor konstruksi menyerap 8,7 juta tenaga kerja dan memberikan kontribusi signifikan pada PDB dengan 9,48% pada Q2 2025, mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Penerapan tarif akan mendorong negara-negara untuk memutar arah perdagangan, mengurangi ketergantungan pada pasar AS, dan menurunkan penggunaan dolar dalam transaksi global.
Menteri Perdagangan Budi Santoso telah menandatangani IP-CEPA dengan Peru, yang bertujuan meningkatkan ekspor kendaraan dan alas kaki Indonesia dan memperkuat hub perdagangan kedua negara.
Presiden Donald Trump mengumumkan tarif impor baru yang meliputi kenaikan dari 10% hingga 41%, mengacaukan sistem perdagangan global dan menyebabkan ancaman PHK massal di beberapa negara.