Asosiasi Usul Iuran Pensiun Tambahan Diterapkan Bertahap Sesuai Kondisi Ekonomi
Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan regulasi iuran dana pensiun tambahan yang wajib untuk meningkatkan penghasilan pensiunan sehingga sesuai standar ILO yaitu 40% dari gaji terakhir.