Konstitusi adalah sebuah dokumen nasional bersifat mulia, yang notabene adalah dokumen hukum dan politik. Konstitusi dapat dibagi menjadi dua, yakni konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis.
PDIP tak mau ada agenda untuk mengubah pasal lain dalam amendemen UUD 1945, setelah muncul wacana perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu 2024.
Teks UUD 1945 berisi tentang tujuan Negara Republik Indonesia, seperti melaksanakan ketertiban dunia berasaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Wacana amendemen UUD 1945 pernah digulirkan anggota DPD pada 2007 tetapi kandas di tengah jalan. Keruntuhan Orde Baru jadi satu-satunya momentum meloloskan amendemen.
Amendemen UUD 1945 berpotensi menaikkan derajat MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang berhak mengangkat dan memilih presiden. Persis seperti masa ketika Presiden Soeharto berkuasa.