Penetapan tarif baru untuk masuk kawasan Candi Borobudur sebesar Rp 100 ribu sampai dengan Rp 150 ribu untuk wisatawan nusantara wisnus, dan Rp500 ribu untuk wisatawan mancanegara.
Anggaran tersebut digunakan dalam 42 paket kegiatan pembangunan infrastruktur bidang sumber daya air, jalan dan jembatan, permukiman, serta perumahan di kawasan Borobudur.
Penundaan tarif berguna pada pelestarian Candi Borobudur dan juga kesejahteraan masyarakat, dengan lapangan kerja yang tercipta di sekitar kawasan candi.
Beberapa situs heritage di berbagai negara menerapkan tarif masuk lebih murah dibandingkan tarif candi Borobudur sebesar US$ 100 untuk wisatawan mancanegara.