Rapat paripurna DPR yang akan digelar Kamis (30/6) akan mengagendakan pengesahan RUU KIA sebagai RUU inisiatif DPR yang akan dibahas dengan pemerintah.
Di Provinsi Zhejiang, ibu yang tengah mengandung anak kedua atau ketiga kini bisa mengambil cuti melahirkan selama 188 hari, atau lebih dari enam bulan.