ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.
Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online Terancam 15 Tahun Penjara
Anggota Densus 88 tersangka pembunuhan sopit taksi online terancam hukuman 15 tahun penjara. Pengacara meminta kepolisian menegakkan pasal 339 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.