Pemerintah Indonesia berencana melakukan rebranding pasar pakaian bekas, seperti Pasar Senen dan Pasar Gedebage, untuk meningkatkan citra produk lokal dan mengurangi ketergantungan impor.
Pemerintah Indonesia melarang penjualan pakaian impor bekas melalui platform e-commerce dan meminta mereka untuk menertibkan penjual yang melanggar aturan ini untuk mencegah impor ilegal.