Tanpa ada bukti niat jahat dan aliran suap, sulit menyampingkan jika penegakan hukum kasus korupsi dinilai sebagai bentuk kriminalisasi keputusan bisnis.
Guru SMAN 1 Masamba, Abdul Muis dan Rasnal, yang dikriminalisasi karena inisiatif mengumpulkan dana dari orang tua siswa untuk membayar honorer, mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.