Likuiditas yang digelontorkan Bank Indonesia kepada perbankan melalui kebijakan quantitative easing sejak awal tahun lalu hingga Agustus 2021 setara 5,3% terhadap PDB.
Likuiditas bank yang melimpah antara lain didorong oleh pertumbuhan dana pihak ketiga yang mencapai 10,43% secara tahunan pada Juli 2021. Sementara itu, kredit hanya tumbuh 0,05%.
Nilai nominal modal ditempatkan dan disetor penuh milik Bank MNC Internasional akan meningkat sekitar Rp 1 triliun. Mendukung ekspansi kredit serta transformasi menjadi bank digital.
Simpanan masyarakat di perbankan tumbuh kencang saat kredit masih lesu. Namun, kenaikan simpanan tidak merata, terutama terjadi pada kelompok bank besar.
BI mencatat pertumbuhan giro pada Agustus mencapai 22%, naik dua kali lipat dibandingkan pertumbuhan pada Juli sebesar 11%. Kenaikan giro mendorong likuiditas perekonomian makin longgar.
Kondisi likuiditas BRI yang longgar tercermin dari rasio pinjaman terhadap simpanan atau LDR yang hanya mencapai 86,06%, turun dibandingkan semester I 2019 sebesar 92,81%.
BI mencatat uang beredar dalam arti luas pada Juni 2020 tumbuh 8,2% dibanding periode yang sama tahun lalu, melambat dibandingkan Mei yang tumbuh 10,4%.