Pemerintah telah mengeluarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang salah satu aturannya membuka industri minuman keras untuk investasi.
Komisaris Utama Delta Djakarta Sarman Simanjorang membantah Pemda DKI Jakarta menambahan porsi kepemilikan pada produsen minuman beralkohol Delta Djakarta.