Pemerintah, Agen Pemegang Merk (APM) dan juga pengguna kendaraan bermotor memiliki andil dalam menekan pencemaran udara dari sisi emisi kendaraan bermotor.
Per April 2022 implementasi standar emisi Euro 4 untuk kendaraan Diesel mulai berjalan di Indonesia. Pengetatan ambang batas emisi diharapkan dapat menekan angka polusi dari kendaraan.