-Jumlah wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan terus meningkat. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan sudah 7,48 juta wajib pajak.
Karyawan tetap yang menerima tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini harus siap-siap dikenakan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan tarif efektif bulanan. Sehingga potongan pajak lebih besar.
Pemerintah akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. Namun kenaikkan pajak tersebut dikhawatirkan akan memicu lonjakan inflasi karena harga barang dan jasa di pasaran.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden berencana untuk menaikkan pajak orang kaya hingga 25% pada 2025 jika dirinya terpilih kembali menjadi pemimpin negara Paman Sam tersebut.
Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) akan naik menjadi 12% dan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Sehingga penerapan pajak tersebut akan diterapkan pada masa pemerintahan berikutnya.
Pajak hibah di Indonesia merujuk pada pajak yang dikenakan atas pemberian hibah atau sumbangan dalam bentuk uang atau harta kepada penerima hibah. Berikut ini ulasan selengkapnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan 29,2 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tidak bisa mengakses pembiayaan. Padahal, porsi kredit perbankan ke UMKM masih rendah.
PPN lebih bayar merupakan kondisi di mana pengusaha kena pajak lebih banyak membayar PPN ketimbang memungutnya. Untuk mengatasinya, PKP bisa mengkompensasikannya atau mengajukan restitusi.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyebut, apabila terpilih menjadi presiden, rasio pajak Indonesia akan naik 16%. Tak hanya itu, ia pun optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat menyentuh 8%.
CEO Indodax, Oscar Darmawan menilai industri kripto di tanah air sedang tidak sehat. Hal ini disebabkan oleh banyaknya pelaku pasar maupun investor kripto yang melakukan transaksi di luar negeri.
CEO Indodax, Oscar Darmawan menilai pajak kripto yang ditanggung investor terlalu tinggi di Indonesia. Sebab, mereka dibebani pajak pertambahan nilai (PPN) sekaligus pajak penghasilan (PPh).